Ormas Bintang Adhiyaksa 23,LBH Adhiyaksa,LSM Robin Hood 23 Bersama Warga Panjang wetan gelar aksi di depan Kantor Walikota Pekalongan ( 24/04 )
PEKALONGANNEWS.COM,KOTA PEKALONGAN – Puluhan ibu rumah tangga dari RW 08, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, telah menggelar aksi berani dengan demonstrasi di kantor walikota. Mereka bersatu padu menuntut air bersih dari Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan.
“Katanya masalah pipa sampai sekarang lima tahun malah tambah keruh tambah keruh. Selama belum bisa dikonsumsi, warga tidak mau bayar,” ujar Mutia, salah satu warga yang berani bersuara pada Rabu 24 April 2024.
Kualitas air yang diproduksi oleh Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan telah menjadi sumber kekecewaan berulang.
Warga telah menunjukkan ketidakpuasan mereka melalui aksi demonstrasi yang bukan pertama kalinya terjadi, dengan yang terakhir pada 18 Desember 2023.
“Kalau kejadian lagi direktur harus berhenti, kita akan demo lagi demo lagi,” tegas Mutia.
Dalam aksi yang didampingi oleh Ormas Bintang Adhiyaksa 23, warga menuntut perbaikan segera. Imamurabror, perwakilan dari ormas tersebut, menegaskan bahwa warga tidak akan membayar tagihan PDAM sampai air yang keruh dan menyebabkan gatal-gatal itu diperbaiki.
“Dalam pasal 7 huruf f dan g bahkan masyarakat berhak mendapatkan ganti rugi kompensasi dan seterusnya, apabila produk yang dihasilkan tidak sesuai,” kata Imam, mengingatkan akan hak-hak konsumen.
Warga RW 08 telah menunjukkan bahwa mereka tidak hanya membutuhkan air yang bening, tetapi juga transparansi dan tindakan nyata dari pemerintah. Mereka siap mengambil langkah hukum jika perbaikan tidak segera terlaksana.
“Kini, bola ada di tangan pemerintah untuk menunjukkan komitmennya terhadap layanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Audiensi dengan kepala Asisten I Sekda Kota Pekalongan, Joko Purnomo, dan Direktur Utama PDAM Tirtayasa M Iqbal, berlangsung di ruang Jawa Hokokai Sekda Pemkot Pekalongan.
Joko Purnomo menyatakan bahwa PAM Tirtayasa Pekalongan harus segera melakukan perbaikan.
“Penolakan warga untuk bayar nanti kita sampaikan ke pak wali. Hasilnya seperti apa kita rapat internal lagi. Kebijakan ada di beliau,” ujar Joko Purnomo.