LBH Adhiyaksa,LSM Robin Hood 23,Team BMT Mitra Umat,Polsek Timur,Perwakilan Nasabah.
PEKALONGANNEWS.COM,KOTA PEKALONGAN – Dengan suara penuh harap, M, seorang warga Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap BMT Mitra Ummat.
Simpanan depositonya yang berjumlah Rp 81 juta, yang seharusnya menjadi angin segar untuk lebaran, kini terkatung-katung tanpa kejelasan hingga Idul Fitri 1455 H/2024.
“Harapan kami pupus,” ujar M dengan nada tinggi, Minggu 14 April 2024.
“Janji-janji manis sebelum lebaran ternyata hanya ilusi,” tambahnya dengan rasa frustrasi yang mendalam.
Sebagai wiraswasta yang mengelola toko kelontong, dan dengan suami yang berprofesi sebagai pedagang pakaian, M merasakan dampak langsung dari ketidakpastian ekonomi saat ini. Dagangan yang sepi menambah beban pikiran yang sudah ada.
“Kami tidak mengerti, kemana perginya uang kami?” tanya M dengan rasa penasaran yang bercampur amarah.
“Bukankah seharusnya ada transparansi dan tanggung jawab?
”Kisah M hanyalah satu dari banyak cerita nasabah BMT Mitra Ummat yang terdampak. Ada teman M yang juga terjebak dalam situasi serupa, dengan jumlah yang bahkan mencapai ratusan juta rupiah.
“Dia sekarang terkurung dalam rasa malu dan ketidakberdayaan,” tutur M, menggambarkan betapa temannya itu kini harus bersembunyi dari pandangan masyarakat karena tidak mampu menjawab pertanyaan tentang uang yang dipercayakan kepadanya.
M dan nasabah lainnya kini berharap ada tindakan tegas terhadap manajemen BMT Mitra Ummat, agar ada efek jera dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami hanya ingin keadilan, dan uang kami kembali,” pungkas M dengan tekad yang bulat.
Sementara itu Direktur LBH Adhyaksa Didik Pramono S.H akan mengawal kasus ini sampai tuntas sampai kliennya nasabah BMT Mitra Umat mendapatkan keadilan dan uang kembali.