Petugas laboratorium Dinkes Kabupaten Batang memperlihatkan bahan makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil Rodamin B, Rabu (27/3).
PEKALONGANNEWS.COM, BATANG – Sejumlah bahan pangan mengandung unsur berbahaya masih ditemukan g di beberapa pasar tradisional. Dalam sidaknya, Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mendapati bahan pangan mengandung formalin dan pewarna tekstil Rodamin B.
“Ada 43 sampel dicurigai mengandung bahan berbahaya terutama yang sengaja dijual selama bulan Ramadhan ini,” ungkap Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Rizza Fauziyah saat kegiatan berlangsung di Pasar Batang, Rabu (27/3/2024).
Ia menyebut dari 43 sampel makanan yang sudah diuji di laboratoriun terdapat enam jenis bahan pangan yang positif mengandung unsur berbahaya. Temuan itu lantas ditindaklanjuti dengan sidak ke pasar tradisional yang lain.
Adapun sampel makanan yang diuji laboratorium seperti cincau, cenil dan cendol serta puding atau agar-agar. Bahan pangan tersebut rentan dicampur dengan zat berbahaya oleh produsen sehingga masyarakat yang mengkonsumsi terancam terpapar.
Tim monitoring melakukan pengawasan terhadap 15 pasar tradisional di 15 kecamatan khususnya yang menjadi tujuan kulakan para bakul atau pedagang eceran. Tidak hanya itu, tim juga parcel di minimarket, toko besar maupun pasar.
“Dari hasil pengawasan ditemukan pedagang yang tiap tahun selalu memakai bahan berbahaya tersebut. Tindakan kami sebatas menegur lantaran belum ada aturannya. Jadi sulit mengambil tindakan tegas,” katanya.
Lalu terkait sanksi juga demikian acuan regulasinya belum ada seperti peraturan daerah maupun peraturan bupati tentang keamanan pangan. Kendati demikian, pemanggilan ke produsen, distributor atau pedagang bisa dilakukan.
“Setelah kami berkonsultasi dengan BP Pom dan PPNS maka Dinkes bersama Dinperindagkop UKM akan mempersiapkan program pemberdayaan masyarakat tentang pasar yang aman dan bebas bahan berbahaya. Rencananya Pasar Batang akan jadi percontohan,” jelasnya. (*)