Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki melihat langsung proses tetapi anak berkebutuhan khusus di Rumah Latih Adikku, Rabu (7/2).
Pekalongannews.com, Batang – Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung memberikan bantuan peralatan terapi dan Rumah Latih Adikku (Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus) kepada Pemerintah Kabupaten Batang. Bantuan itu diserahkan bersamaan dengan diluncurkannya Rumah Terapi di Kantor Dinas Sosial setempat.
“Layanan Rumah Terapi Latih Adikku ini tidak dipungut biaya sama sekali sehingga orang tua pun terbantu,” ujar Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Rabu (7/2/2024).
Ia mengatakan selain bertujuan mendekatkan layanan terapi bagi anak berkebutuhan khusus di Batang, Rumah Latih Adikku juga menyediakan dua tempat terapi khusus seperti Ruang Terapi Wicara, Ruang Fisio Terapi dan Okupasi Terapi.
Kemudian layanan terapi yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan fisik, mental, intelektual serta keterbatasan bicara dan sensori seperti autis, cerebral palsy, speech delay atau keterlambatan bicara.
“Kemudian selain itu ada lagi ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder) atau gangguan pemusatan perhatian yang dikenal juga dengan istilah hiperaktivitas,” jelas Pj Bupati.
Pihaknya sudah mendata ada 60 anak yang membutuhkan layanan terapi di Rumah Latih Adikku. Namun demikian karena tenaga terapis terbatas maka akan diberlakukan sistem penjadwalan.
“Baru ada satu tenaga terapis, itupun dibantu dari kementerian sosial. Nantinya tenaga terapis akan ditambah setelah Dinas Sosial bekerjasama dengan RSUD Kalisari untuk kebutuhan tersebut,” janjinya.
Sebelumnya bantuan yang sama juga diberikan kepada tujuh daerah lain termasuk Batang, kemudian Kota Madiun, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Wonosobo. (*)