Terkait Pencemaran Sungai di Batang,Walhi Jateng Pertanyakan Fungsi Pengawasan Dinas

Aliran Sungai Sono menuju muara di kawasan Pantai Sigandu berwarna hitam, Rabu (7/2).

Pekalongannews.com, Batang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah menyayangkan munculnya pencemaran limbah Sungai Sono di Kabupaten Batang. Walhi mempertanyakan peran pemerintah daerah dalam persoalan lingkungan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Fungsi pengawasan dari Dinas terkait di Kabupaten Batang seperti apa? sampai terjadi pencemaran sungai,” ujar Manager Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma Alghofani seperti dikutip, Rabu (7/2/2024).

Ia mengaku keheranan dengan alasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tidak memiliki anggaran untuk melakukan uji laboraforium sempel limbah di Sungai Sono.

Iqbal juga mempertanyakan fungsi vertikal birokrasi tidak diterapkan, padahal DLH Provinsi Jawa Tengah memiliki laboratorium untuk melakukan pengujian.

“Jadi sangat tidak logis kalau beralasan tidak bisa melakukan uji lab karena tidak punya anggaran,” terangnya.

Iqbal menyebut ada panyak pasal yang menjadi pijakan hukum untuk menindak pelaku kejahatan lingkungan, namun jadi tidak berguna bila tidak dilakukan penegakan hukum.

Diberitakan sebelumnya Sungai Sono yang bermuara di kawasan Pantai Sigandu Batang berwarna hitam. Menurut keterangan warga aliran air berwarna hitam sudah berlangsung lama.

Warga menyebut limbah berasal dari pabrik sarung yang berlokasi tidak jauh dari Sungai Sono. DLH yang menerima laporan tersebut langsung mengecek ke lokasi.

Pihak DLH mengaku belum bisa mengambil tindakan seperti uji lab karena tidak ada anggaran. Upaya yang dilakukan sementara adalah dengan mempertemukan kedua belah pihak antara pelapor dan manajemen pabrik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *