360 Napi Lapas Batang, di Siapkan dua TPS

Kepala Lapas Kelas IIIB Batang, Jose Quilo menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dua TPS untuk memfasilitasi 360 warga binaan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024, Selasa (6/2).

Pekalongannews.com, Batang – Lapas Kelas IIIB Batang menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi ratusan warga binaan yang memiliki hak pilih. Dua TPS itu terbagi menjadi dua lantaran jumlah narapidana yang akan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti sebanyak 360 orang.

Bacaan Lainnya

“Di sini jumlah pemilih ada 300 lebih. Mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap, adapun yang belum masih bisa mencoblos,” ujar Kepala Lapas Batang Jose Quilo, Selasa (6/2/2024).

Jose mengatakan terdapat perbedaan aturan di Pemilu 2024 dengan sebelumnya. Bila di pemilu yang lalu ada pembatasan hukuman yang diperbolehkan mencoblos, kecuali tahanan anak.

Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang untuk perekaman KTP agar semua warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu.

“Bila warga binaan tidak punya KTP bisa menggunakan Surat Perintah Penahanan (SPP) dengan tujuan peningkatan partisipasi di Pemilu 2024 khususnya di dalam tahanan,” jelasnya.

Selain itu pihaknya juga memberikan kesempatan warga binaan mengikuti sosialisasi pemilu oleh KPU agar memahami siapa yang bakal dipilih. Kemudian sosialisasi juga menyinggung adanya larangan kampanye di dalam Lapas.

“Adapun untuk pelaksanaannya melibatkan petugas Lapas, seperti menjadi anggota dan Ketua KPPS serta ada yang dari masyarakat umum,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *