Didik Pramono S.H Ketua LBH Adhyaksa, Senin (9/12).
PEKALONGANNEWS.COM, PEKALONGAN – Kondisi Casriyah (40) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan yang menjadi satu-satunya rumah tangga yang tidak memiliki jamban mendapat sorotan dan perhatian dari berbagai pihak, salah satunya LBH Adhiyaksa.
“Jadi suami Casriyah yakni saudara Roni Wibowo telah datang mengadukan kondisi rumah istrinya yang tidak memiliki jamban selama bertahun-tahun lantaran tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Didik Pramono Direktur LBH Adhyaksa sekaligus Ketua Ormas Bintang Adhyaksa kepada awak media melalui sambungan telepon, Senin 9 Desember 2024.
Atas aduan tersebut pihaknya bakal menindaklanjutinya dengan mengecek kebenaran informasi yang diterima, lalu berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lingkungan Hidup (DinPerkim LH) serta Inspektorat setempat.
Untuk Dinsos pihaknya bakal mengkroscek data penerima bantuan berikut pelaksanaannya di lapangan apakah sudah sesuai atau justru ada temuan penyimpangan terutama di tingkat desa. Kemudian Dinperkim LH terkait program jambanisasi dan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Di tahun 2024 Kabupaten Pekalongan menerima penghargaan ODF dan menargetkan masuk konsep Helthty City atau kota sehat namun ironisnya masih ada warga miskin yang tidak memiliki jamban hanya karena tidak menjadi prioritas penerima bantuan,” katanya.
Selanjutnya Ormas Bintang Adhyakasa juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Pekalongan terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur di Desa Sambiroto yang dibiayai oleh APBN dan penggunaan dana desa termasuk juga aspirasi.
“Kami bakal cek semuanya bila perlu Bupati akan kita surati agar warga miskin ini bisa menerima haknya dan tidak diabaikan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang warga miskin di Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan bernama Casriyah (40) memgaku tidak memiliki jamban. Meski sudah mengajukan bantuan ke pemerintah desa namun tidak pernah kabulkan.
Untuk Buang Air Besar (BAB) Casriyah dan keluarganya terpaksa harus ke sungai atau irigasi yang berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Bila kondisi malam dan hujan, keluarga Casriyah nekat BAB di pekarangan rumah lalu dialirkan ke selokan.
Selain jamban, Casriyah juga tidak pernah menerima bantuan sosial apapun kecuali beras, itu pun per November 2024 dihentikan jadi penerima bantuan. Ironisnya sebagai warga miskin, ia seperti tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial di desanya.