Rizal Bawazier Anggota Komisi VI DPR RI Membawa Kasus BMT Mitra Umat Kedalam RDPU

Rizal Bawazier Anggota Komisi VI DPR RI Membawa Kasus BMT Mitra Umat Kedalam RDPU

Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier membawa kasus BMT Mitra Umat ke dalam RDPU untuk dibahas, Senin (18/11).

PEKALONGANNEWS.COM, JAKARTA – Kasus nasabah dengan BMT Mitra Umat di Kota Pekalongan mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Bahkan ia membawa kasus tersebut ke dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan.

RDPU membahas revisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam kesempatan itu Wakil Rakyat dari Dapil X Jawa Twgah (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang dan Kabupaten Pemalang) menyoroti adanya demo ribuan nasabah di Gedung DPRD Kota Pekalongan.

“Hari ini demo besar-besaran sedang terjadi di Kota Pekalongan dengan kerugian nasabah mencapai Rp 70 miliar,” ujarnya dalam rapat RDPU, Senin 18 November 2024.

Rizal Bawazier menyebut sudah banyak jatuh korban dari nasabah mulai dari meninggal dunia hingga mengalami gangguan kejiwaan sementara pimpinannya kerap umroh di mana rasa keadilannya.

Ia pun mendesak agar revisi undang-undang dipercepat termasuk pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi. Meski demikian langkah itu membutuhkan waktu, di sisi lain menuntut peyelesaian secara cepat.

Menurut RB (sapaan karib Rizal Bawazier) revisi UU perkoperasian membutuhkan proses, akan tetapi uang nasabah harus segera dikembalikan lantaran menyangkut kepercayaan masyarakat kepada koperasi.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah harus bertindak cepat mengatasi masalah ini untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat terhadap koperasi.

“Ini tidak bisa dibiarkan, dampaknya masa depan lembaga keuangan berbasis masyarakat akan runtuh dan hancur. Jadi jangan sampai koperasi hanya menjadi mainan oknum tidak bertamggung jawab,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *