Kakak korban dugaan penipuan modus lolos CPNS Kemenkumham menunjukkan setelan seragam lengkap pegawai Lapas yang ditebus Rp 5 juta dari terduga pelaku, Minggu (18/8).
PEKALONGANNEWS.COM, BATANG – Seorang pensiunan Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas II B Batang mengaku menjadi korban dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham). Akibat dugaan penipuan tersebut korban pun mengalami kerugian uang ratusan juta rupiah.
“Sebelum pensiun bapak dijanjikan oleh rekan kerjanya berinisial JP yang mengaku bisa membantu meloloskan adik saya masuk CPNS di Kemenkumham asal disediakan uang sebesar Rp 350 juta,” ungkap Muhammad Husni (29) mewakili sang ayah di rumahnya Minggu 18 Agustus 2024.
Atas permintaan itu ayahnya pun menyanggupi dengan menyerahkan uang sebesar Rp 245 juta atau 70 persen dari kesepakatan sesuai dengan perintah dari mantan rekan kerjanya di Lapas Batang. Menurut pengakuan yang bersangkutan uang langsung diberikan ke pejabat yang ada di kantor Semarang.
Untuk lebih meyakinkan, penyerahan uang juga disertai dengan pemberian bukti kwitansi yang tertulis Mei 2019 dan sisanya dibayarkan secara bertahap namun karena ayahnya terserang stroke, masih ada kekurangan Rp 30 juta dan sampai sekarang janji meloloskan CPNS tidak pernah terealisasi.
“Padahal untuk bisa mememuhi syarat sesuai dengan permintaan Pak JP itu, Bapak harus menjual aset keluarga berupa tanah,” ujarnya.
Husni mengatakan terjadinya dugaan penipuan yang menimpa keluarganya tersebut bermula dari rekan kerja ayahnya di Lapas Batang menawarkan bantuan bisa meloloskan adiknya di tes masuk CPNS. Sebagai persiapan menghadapi tes, adiknya juga menjalani pelatihan CAT (Computer Asissted Test) dan dimintai uang Rp 5 juta.
Belakangan setelah hasil tes CPNS tidak lolos, teman ayahnya tersebut berdalih akan mengikutkan adik saya masuk pra jabatan melalui jalur belakang dan diminta uang lagi sebesar Rp 5 juta yang digunakan untuk menebus seragam lengkap dengan badge, tanda pangkat serta sepatu.
“Jadi setelah semua yang diupayakan oleh Pak JP gagal semua akhirnya kami meminta uang dikembalikan namun yang bersangkutan selalu ingkar janji, ditagih ke rumahnya berkali-kali juga hasilnya sama dan malah minta kami untuk ke Semarang bertemu pejabat yang ada di sana, akan tetapi kalau sudah ketemu tidak mau lagi berurusan alias angkat tangan. Katanya urusannya sudah sendiri-sendiri,” jelas Husni.
Pengacara korban, Didik Pramono mengatakan pihaknya sudah berupaya menempuh jalan damai dan bermusyawarah melalui pihak Lapas Batang bahkan yang bersangkutan juga dihadirkan dalam pertemuan pada Kamis 8 Agustus 2024. Hasilnya justru terduga pelaku malah menantang siap dilaporkan.
“Kita sudah baik-baik datang menemui akan tetapi tidak ada itikad untuk menyelesaikan persoalan, saudara JP selalu berdalih sebagai korban juga, padahal bukti-bukti yang dikantongi sudah lengkap termasuk pernyataannya yang selalu berubah saat menjanjikan ke klien kami seperti mencatut pejabat di Semarang dan mengaku memiliki saudara Dirjen,” sebutnya.
Pihaknya terpaksa melaporkan kasus ini karena diduga korban tidak hanya kliennya saja, melainkan total ada 12 korban dengan modus yang sama, yakni menjanjikan bisa meloloskan penerimaan CPNS Kemenkumham asal membayar uang sejumlah Rp 350 juta.
“Senin atau Selasa akan kita laporkan,” tegasnya.